Selamat Datang di
Solar Industri ( HSD) ProEnergi Palembang

Anggota Gratis
Solar Industri ( HSD) ProEnergi Palembang
Indonesia
Info Perusahaan
Kontak Perusahaan
Nama:Tn. Erwanto .
E-mail:Kirim Pesan
Pesan Instan:
LINE: erwanto_altamis erwanto_altamis
Nomor Ponsel:Nomor ponsel Tn. Erwanto . di Palembang
Nomor Telpon:Nomor telpon Tn. Erwanto . di Palembang
Alamat:Palembang, Sumatera Selatan
Indonesia
Rata-rata Tinjauan PemakaiTidak ada ulasan untuk perusahaan ini - Menulis tinjauan
Tanggal Bergabung:25 Jun. 2024
Terakhir Diperbarui:22 Dec. 2015
Sifat Dasar Usaha:Dagang, Jasa dari kategori Enerji

Ingin menghubungi perusahaan ini?
Kirim Pesan  
Permintaan Anda akan disimpan di "Surat Bisnis".

Masukan ke Perusahaan Rekanan
Kenalkan ke teman Anda

Penjelasan Ringkas

Perusahaan kami yang bergerak dalam bidang distribusi High Speed Diesel atau Bahan Bakar Solar untuk Industri. Dan kami adalah distributor resmi dari Shell Indonesia. Dengan kualitas dan servis supply BBM dengan baik, sehingga kami siap untuk mensupply berbagai jenis kebutuhan solar industri untuk customer.

1. Pabrik

2. Perusahaan Alat Berat

3. Rumah Sakit

4. Hotel & Resort

5. Pengusaha Galian

6. Proyek Pembangunan Jalan

7. Proyek Jembatan

8. PLTU

9. Mall & Department Store

10. Kampus dan Universitas

11. Apartemen Gedung

12. Perkantoran

13. Dll

Dengan Jajaran management dan didukung oleh tim profesional yang handal dan berpengalaman dalam bidangnya dan fokus pada customer corporate. Kami terus berupaya dan berimprovisasi, mendewasakan diri dengan pelayanan dengan timely delivery schedule untuk memberikan produk terbaik dalam memenuhi kepuasan seluruh pelanggan kami.

Kami usahakan harga terbaik atau sangat kompetitif dengan jaminan kualitas terbaik.

Kontak Person
ERWANTO
0811 2927 407


  • Saya kenal dengan perusahaan ini dan ingin memberikan tinjauan.


Anda mendapat [3] permintaan baru.
Ke Menu Anggota

Depan - Penawaran Dagang - Daftar Produk - Daftar Permintaan - Daftar Kerjasama - Daftar Perusahaan
© 2024 Indotrade.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.